5 Jenis Asuransi untuk Karyawan yang Harus Anda Miliki

Asuransi karyawan. Keberadaan asuransi saat ini tengah diminati masyarakat luas terutama oleh para pekerja atau karyawan. Asuransi karyawan dapat membantu perencanaan keuangan untuk masa depan, sehingga bisa terjamin dengan baik walaupun Anda bukan seorang pegawai negeri sipil.

Asuransi yang harus dimiliki karyawan ini memiliki banyak macamnya. Karyawan tersebut boleh memililh salah satu ataupun hanya beberapa saja sesuai dengan kemampuan.

Tetapi jika dilihat dari kebermanfaatan asuransi sendiri, para karyawan yang bekerja harus memiliki 5 jenis asuransi. Hal ini dimaksudkan agar para karyawan sendiri memiliki jaminan terbaik selama mereka bekerja.

Dengan membuat asuransi pun berarti Anda telah melakukan perlindungan bagi diri sendiri. Tak perlu khawatir akan asuransi itu sendiri karena memang telah diawasi dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Lalu, 5 asuransi apa sajakah yang harus dimiliki oleh seorang karyawan tersebut? Yuk, simak bersama pemaparannya di bawah ini!

Mengenal Macam-macam Asuransi yang Harus Dimiliki Karyawan

1. Asuransi Karyawan untuk Kesehatan

Produk asuransi kesehatan ini tergolong banyak peminatnya. Karena seperti yang diketahui bersama, kesehatan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan. Sehingga bila seseorang mengalami gangguan dalam kesehatan, akan menjadi penghambat bagi pekerjaannya.

Oleh karena itu, setiap karyawan harus memiliki asuransi kesehatan ini. Keuntungan yang didapatkan apabila menggunakan asuransi kesehatan adalah biaya untuk berobat mulai dari fasilitas rawat inap, operasi, obat, sampai biaya kontrol.

Biaya yang dicover biasanya setengah dari harga ataupun bisa sepenuhnya tergantung dari produk asuransi kesehatan itu sendiri.

Sebenarnya aturan untuk menjamin kesehatan karyawan ini memang telah ditetapkan dalam undang-undang bagian hak dari pekerja. Oleh karena itu, para perusahaan akan memberikan tunjangan lewat program pemerintah atau bekerja sama dengan asuransi.

Hanya saja tak semuanya mendapatkan karena memang tergantung kebijakan perusahaan. Biasanya tunjangan tersebut juga diberikan kepada karyawan senior atau yang memang sudah bekerja lama.

Biasanya asuransi yang umum di gunakan oleh perusahaan biasanya adalah asuransi dari BPJS kesehatan, anda bisa mendaftarnya di sini.

Maka dari itu, ketika Anda diterima bekerja dalam sebuah perusahaan tanyakan pula tentang tunjangn yang didapat. Apabila belum ada tunjangan kesehatan, maka bisa membuat asuransi kesehatan di tempat lain.

2. Asuransi Jiwa Bagi Karyawan

Asuransi berikutnya yang harus dimiliki oleh seorang karyawan adalah asuransi jiwa. Asuransi ini tergolong penting untuk dimiliki terutama bila Anda seorang tulang punggung keluarga.

Asuransi jiwa ini akan diberikan ketika seseorang meninggal dunia. Maka ahli waris berhak menerima asuransi tersebut sesuai dengan besarnya premi yang dibayarkan.

Dewasa ini, banyak pula para pekerja yang diberikan fasilitas tunjangan asuransi jiwa oleh perusahaan. Hanya saja, besaran jumlah yang diterima tidak terlalu besar sehingga bila tidak puas boleh membuat asuransi tersebut di tempat lain.

Adapun hal-hal yang harus diketahui ketika Anda membuat asuransi jiwa adalah sebagai berikut :

  • Nama ahli waris, dimana Anda harus menuliskannya dengan jelas. Baik itu istri, anak, sanak saudara dan lain sebagainya.
  • Besarnya premi yang dapat dibayarkan
  • Nilai besarnya tanggungan
  • Waktu atau lamanya membayar produk tersebut
  • Jenis asuransi jiwa seperti wholelife (seumur hidup), endowment, atau term.

3. Asuransi Aset, Jika Anda Sebagai Karyawan Ingin Mengasuransikan Aset Anda

Semua pasti sepakat bahwa rumah adalah aset yang berharga bagi setiap orang. Setiap tahunnya pun harga rumah mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga belum tentu banyak orang yang mampu untuk membelinya.

Oleh karena itulah setiap karyawan yang bekerja harus memliki asurasi aset guna melindungi aset rumahnya dari kerusakan, terjadi bencana, dan lain sebagainya.

Banykanya karyawan yang mengasuransikan aset ini membuat para perusahaan asuransi berlomba-lomba bekerja sama dengan perusahaan. Karena belum banyak perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi aset tersebut.

Selain rumah, ada pula yang mengasuransikan kendaraannya. Jadi, ketika kendaraan tersebut hilang atau rusak pihak asuransi pun akan menggantikannya.

4. Asuransi Karyawan Berupa Pendidikan

Seperti yang diketahui bersama, biaya pendidikan di negeri ini setiap tahunnya pun mengalami kenaikan. Terlebih jika menginginkan anak Anda sekolah di tempat terbaik yang memiliki biaya cukup mahal.

Oleh karena itu, sebagai karyawan pun Anda harus memiliki asuransi pendidikan ini guna mendapatkan pendidikan yang baik dan layak.

Saat ini, untuk pembayaran biaya premi pendidikan pun ada yang membebankannya kepada perusahaan. Sehingga Anda tak perlu khawatir lagi untuk memikirkan biaya tersebut. Namun, besarnya pembayaran tersebut tergantung kebijakan perusahaan tempat Anda bekerja.

5. Asuransi Pensiun, Bagi Karyawan yang Sudah tidak Bekerja

Bagi seorang pegawai negeri sipil, pastinya dana pensiun tersebut akan didapat dikarenakan haknya karena telah mengabdi pada negara.

Sedangkan untuk para karyawan swasta, hal tersebut belum tentu didapat mengingat kebijakan perusahaan dan eksistensinya di masa depan.

Oleh karena itu, asuransi pensiun ini sangat harus dimiliki oleh karyawan untuk menjamin hari tua atau pensiun di masa yang akan datang.

Setidaknya dengan menyiapkan dana pensiun tersebut, masa tua Anda tidak akan lagi diisi dengan harus mencari pekerjaan yang berat. Namun, tinggal menikmati hasil kerja keras Anda selagi muda.

Jikalau di masa tua nanti Anda tidak bisa menikmatinya, maka anak atau cucu Anda lah yang akan menerima manfaat tersebut. Tentu saja, mereka akan sangat berterima kasih pada Anda yang memang tengah memikirkan masa depan yang lebih baik.

Artikel Lainnya

Pentingnya Keterampilan Kerja

Keterampilan kerja memiliki peranan yang sangat penting dalam dunia kerja saat ini. Perusahaan tentu akan memilih sumber daya yang lebih terampil. Dan ini seringkali kuota…

Bentuk Apresiasi kepada Karyawan yang Bisa Perusahaan Berikan

Karyawan adalah aset perusahaan yang harus dipertahankan. Tanpa adanya karyawan, perusahaan pun tak akan berkembang dengan lebih baik lagi. Cara untuk mempertahankan karyawan agar mau…

Tips Menjadi Karyawan Berprestasi di Perusahaan

Berikut akan dipaparkan mengenai tips menjadi karyawan berprestasi di perusahaan. Dan berikut uraiannya! 1. Displin Sudah menjadi rahasia umum, apabila seseorang yang memiliki waktu yang…

Call
Bidang Usaha